Lahan Bekas Karhutla Diusulkan Tak Langsung Digunakan, Ini Gagasan Bupati Kukar

DIALEKBORNEO.COM — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengusulkan adanya pembatasan pemanfaatan lahan yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk jangka waktu tertentu.

Gagasan tersebut disampaikan setelah Aulia meninjau langsung kebakaran lahan di Dusun Bengkinang, Kelurahan Loa Tebu, yang proses penanganannya telah berlangsung selama tiga hari tiga malam.

Aulia melihat kondisi lahan gambut dan sulitnya akses menuju sumber air menjadi tantangan bagi petugas dalam memadamkan api. Titik yang telah disiram masih berpotensi kembali terbakar ketika kondisi di lapangan berubah.

Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pencegahan perlu mendapat perhatian selain penanganan ketika kebakaran sudah terjadi.

“Yang kita pikirkan sekarang bagaimana supaya kejadian seperti ini tidak terus berulang. Salah satunya mungkin perlu ada aturan terhadap lahan yang sudah terbakar,” ujar Aulia.

Ia mengusulkan lahan yang telah mengalami kebakaran tidak langsung digunakan kembali untuk aktivitas ekonomi. Pembatasan tersebut dapat mencakup kegiatan pertanian, perkebunan hingga pertambangan.

Menurut Aulia, masa pembatasan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pemilik atau pengelola lahan menjaga arealnya agar tidak sampai mengalami kebakaran.

“Kalau ada aturan seperti itu, orang yang memiliki lahan tentu akan lebih menjaga lahannya supaya tidak sampai terbakar,” katanya.

Aulia mencontohkan pembatasan pemanfaatan lahan dapat diberlakukan selama tiga tahun setelah terjadi kebakaran. Namun, ia menegaskan gagasan tersebut masih perlu dibahas sebelum dapat diterapkan sebagai kebijakan.

Ia menyebut Pemkab Kukar berencana menyampaikan usulan tersebut melalui DPRD hingga DPR RI agar dapat menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan regulasi.

Sementara itu, terkait kebakaran di Bengkinang, Aulia mengatakan penyebabnya masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Aparat turun ke lokasi untuk memastikan apakah kebakaran terjadi secara alami atau terdapat unsur kesengajaan.

“Kita enggak tahu apakah ini betul-betul terbakar atau seperti apa. Teman-teman Polres juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan proses penyelidikan,” ujarnya.

Aulia menyebut lokasi kebakaran berada di sekitar perkebunan kelapa sawit. Karena itu, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan aparat untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Selain persoalan penanganan di lapangan, ia menilai kesadaran pemilik dan pengelola lahan juga menjadi bagian penting dalam mencegah kejadian serupa.

“Kepekaan kita, utamanya orang-orang yang memiliki lahan, itu harus lebih peduli lagi. Caranya bagaimana? Caranya adalah kita buatkan aturan seperti itu,” pungkasnya. (*)

Tags:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *