DPRD Kukar Targetkan RPJMD Rampung November 2025, Kawasan IKN Jadi Fokus Pembahasan

DIALEKBORNEO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disahkan pada November 2025 mendatang.

Saat ini DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tengah membahas rancangan RPJMD melalui Panitia Khusus (Pansus) agar dokumen perencanaan lima tahunan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan, dalam penyusunan RPJMD kali ini pihaknya memberi perhatian khusus terhadap wilayah-wilayah Kukar yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, meskipun beberapa kecamatan di Kukar masuk dalam wilayah IKN, namun tanggung jawab pembangunan di daerah tersebut belum sepenuhnya diambil alih oleh Otorita IKN. Karena itu, pemerintah daerah harus tetap mengakomodir kebutuhan pembangunan di kawasan tersebut.

“Kalau tidak dipikirkan dari sekarang, tentu pusat tidak akan memikirkan. Kalau masih menunggu Peraturan Presiden atau pemindahan resmi sesuai janji Presiden di 2028, maka daerah bisa tertinggal,” ujar Yani kepada Kutairaya, Senin (13/10/2025).

Ia menyebut, terdapat empat kecamatan di Kukar yang termasuk wilayah IKN, yakni Loa Kulu, Loa Janan, Sanga-Sanga, dan Samboja. DPRD ingin memastikan kawasan tersebut mendapat perhatian serius dalam program pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Kecamatan itu merupakan daerah penghasil, jadi harus ada nilai lebih yang diberikan melalui APBD,” tegasnya.

Yani berharap, penyusunan RPJMD ini dapat menjadi pedoman pembangunan yang tidak hanya menghadirkan kenyamanan, tetapi juga benar-benar mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kukar. (*)

Pos terkait