Bupati Kukar Naikkan Dana RT Jadi Rp150 Juta per Tahun, Dorong Pemerataan Pembangunan dari Akar Desa

DIALEKBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menaikkan bantuan keuangan bagi Rukun Tetangga (RT) dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp150 juta per tahun. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari Program Dedikasi ke-12 “Kukar Idaman Terbaik” yang dijalankan periode 2025–2030.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa penguatan peran RT menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah.

“RT adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Program ini harus mempersatukan dan memperkuat basis data pembangunan dari akar terbawah,” ujar Aulia.

Tambahan anggaran ini dibagi ke dalam tiga fokus utama. Pertama, untuk mendukung operasional RT, termasuk honor ketua, sekretaris, dan bendahara. Kedua, mendanai kegiatan sosial seperti gotong royong dan pengadaan material lingkungan. Ketiga, memperkuat karakter sosial masyarakat, di antaranya melalui insentif guru ngaji dan program pencegahan stunting.

Pemkab berharap kenaikan bantuan ini menjadi dorongan positif bagi para pengurus RT agar dapat memberikan pelayanan administrasi yang lebih cepat dan tepat sasaran, khususnya dalam urusan kependudukan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.

Selain itu, Pemkab Kukar juga menjadikan program ini sebagai bagian dari sistem penguatan pendataan faktual di tingkat RT, agar data warga bisa lebih akurat dan dijadikan dasar perencanaan pembangunan maupun penyaluran bantuan sosial.

Sebagai bentuk dukungan tambahan, pemerintah daerah turut menyiapkan beberapa program penopang, seperti bantuan Keluarga Berdaya senilai Rp1 juta per kepala keluarga (KK), insentif untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa dan kelurahan, serta dukungan bagi aparat keamanan wilayah seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Melalui skema terpadu ini, Pemkab Kukar menargetkan agar berbagai persoalan di tingkat masyarakat—mulai dari infrastruktur lingkungan, kebersihan, hingga pelayanan sosial—bisa diselesaikan secara lebih cepat, terukur, dan transparan.

Pos terkait