DPRD Kukar Dorong Percepatan Pemekaran Desa Demi Efektivitas Pelayanan

DIALEKBORNEO.COM — Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Budiman, menilai pemekaran desa merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sejumlah wilayah. Ia menyebut beberapa kecamatan di Kukar telah memenuhi syarat untuk melahirkan desa baru, baik dari sisi kependudukan maupun kondisi geografis.

Sebagai bagian dari Panitia Khusus (Pansus) pembentukan desa, Budiman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian kunjungan lapangan. Dari hasil peninjauan tersebut, ia menilai kebutuhan pemekaran tidak bisa lagi ditunda karena menyangkut kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah.

“Pemekaran ini bertujuan agar pelayanan yang diberikan pemerintah bisa lebih dekat dan lebih cepat diakses masyarakat. Setelah turun langsung ke lapangan, kami melihat desa baru memang sudah saatnya dibentuk,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah wilayah memiliki penduduk yang cukup besar dan cakupan area yang luas, sehingga menuntut adanya unit pemerintahan baru. Menurutnya, kondisi tersebut sudah sesuai dengan ketentuan teknis yang diatur dalam regulasi pemekaran desa.

“Jumlah penduduknya memadai, wilayahnya besar, dan tuntutan pelayanan publik semakin meningkat. Ini alasan yang sangat kuat kenapa pemekaran dibutuhkan,” jelasnya.

Budiman juga menyinggung contoh pemekaran yang pernah dilakukan sebelumnya, yakni Desa Sepatin yang kemudian melahirkan Desa Tanjung Berukang. Ia menilai perbedaan karakter wilayah menjadi dasar logis mengapa pemekaran perlu dilakukan untuk pemerataan pelayanan.

“Kondisi geografisnya berbeda, sehingga wajar jika proses pemekaran dilakukan agar pelayanan bisa merata,” tambahnya.

Selain aspek administratif dan kewilayahan, Budiman memastikan bahwa fasilitas pendukung di desa calon pemekaran juga relatif siap. Hal tersebut, menurutnya, penting agar desa baru dapat langsung menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.

“Penduduknya memenuhi syarat, dan fasilitas dasar juga sudah tersedia. Kami menilai kondisi di lapangan memang sudah memungkinkan,” ujarnya.

Ia berharap proses pembentukan desa baru dapat segera diputuskan, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan yang lebih cepat semakin tinggi. Menurut Budiman, pemekaran bukan hanya soal wilayah baru, tetapi juga komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan merata. (*)

Pos terkait