DIALEKBORNEO.COM – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare untuk pembangunan kawasan diplomatik internasional atau diplomatic compound di wilayah IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Kawasan tersebut dirancang khusus untuk menampung perwakilan negara-negara sahabat yang akan berkantor di ibu kota baru Indonesia.
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, menyampaikan bahwa lahan tersebut disiapkan secara serius agar dapat menjadi pusat aktivitas diplomatik yang modern dan berkelanjutan.
“Kami menyediakan lahan seluas 62,9 hektare yang akan dikembangkan menjadi diplomatic compound. Kawasan ini disiapkan khusus bagi negara-negara sahabat,” ujar Mia di IKN, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan kawasan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri, yang akan menjadi penghubung antara OIKN dan perwakilan kedutaan besar negara mitra. Kawasan diplomatik nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, mulai dari hunian, sekolah, area perdagangan dan jasa, hingga ruang terbuka hijau.
“Kami ingin kawasan ini menjadi lingkungan yang nyaman untuk aktivitas diplomatik dan sekaligus mencerminkan konsep kota berkelanjutan yang diusung IKN,” tambahnya.
Kawasan diplomatik IKN akan meliputi sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Rencana ini juga telah mendapatkan sambutan positif dari sejumlah negara sahabat, termasuk Bangladesh, yang menyatakan kesiapannya untuk memindahkan kantor kedutaannya ke Nusantara.
Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Md Tarikul Islam, mengatakan pihaknya mendukung penuh pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru sekaligus simbol kerja sama global. “Fasilitas yang disiapkan pemerintah Indonesia sangat memadai. Kami siap berpartisipasi dan menjalin kerja sama lebih luas,” ucapnya.
Ia menambahkan, Bangladesh juga tertarik memperkuat kolaborasi dengan Indonesia di bidang pertanian dan industri agro-processing, sejalan dengan konsep kota hutan (forest city) yang diusung IKN.
Pembangunan kawasan diplomatik ini menjadi langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat hubungan luar negeri, menjadikan Nusantara bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga poros baru diplomasi internasional yang mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kolaborasi global.
