Jakarta – Pada awal Agustus 2025, Food and Drug Administration AS (FDA) mendeteksi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) dalam satu sampel udang beku asal Indonesia. Untuk melindungi konsumen, FDA menambahkan PT Bahari Makmur Sejati ke dalam daftar import alert baru terkait kontaminasi kimia.
Sebagai bagian dari upaya pemeriksaan berkelanjutan, FDA kembali menemukan keberadaan Cs-137 dalam satu sampel cengkeh dari PT Natural Java Spice. Akibatnya, produk rempah dari perusahaan tersebut yang dikirim ke AS juga masuk dalam import alert untuk kontaminasi kimia.
Produk dari PT Bahari Makmur Sejati maupun PT Natural Java Spice tidak akan diizinkan masuk ke pasar Amerika Serikat sampai kedua perusahaan tersebut dapat memberikan bukti yang memadai kepada FDA bahwa kondisi yang menyebabkan pelanggaran telah diselesaikan.
Saat ini, tidak ada produk yang terdeteksi positif atau terindikasi mengandung Cs-137 yang masuk ke pasar Amerika Serikat. FDA telah mengidentifikasi bahwa semua produk yang terlibat terkait dengan dua perusahaan asal Indonesia, yaitu PT Bahari Makmur Sejati dan PT Natural Java Spice.
T
FDA mendeteksi Cs-137 pada satu pengiriman udang beku impor dari PT Bahari Makmur Sejati, namun produk tersebut tidak masuk ke pasar AS. Tingkat Cs-137 yang ditemukan pada pengiriman yang ditahan tercatat sekitar 68 Bq/kg, masih berada di bawah ambang Derived Intervention Level FDA untuk Cs-137 yaitu 1200 Bq/kg. U
US Customs & Border Protection (CBP) juga memberi tahu FDA terkait temuan Cs-137 di sebuah kontainer pengiriman di pelabuhan Los Angeles/Long Beach, California. FDA kemudian mengumpulkan sejumlah sampel untuk analisis radionuklida, dan hasilnya mengonfirmasi adanya Cs-137 pada satu sampel cengkeh dengan kadar 732,43 Bq/kg.
“Perusahaan dengan produk yang terdeteksi mengandung Cs-137 telah dimasukkan ke dalam Import Alert, sehingga produk mereka ditolak masuk ke pasar Amerika Serikat,” demikian kata FDA, dikutip dari laman resminya, Kamis (2/10/2025).
“Untuk mencegah produk rempah apa pun dari perusahaan ini masuk ke AS sampai mematuhi Undang-Undang FD&C. FDA terus menyelidiki,” kata FDA.
Selain bekerja sama dengan CBP, FDA juga menggunakan berbagai alat pengawasan, termasuk pemeriksaan dokumen impor dan pengambilan sampel di pelabuhan, untuk mengidentifikasi pengiriman yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan demi memastikan perlindungan konsumen di Amerika Serikat.
FDA juga menjalin kerja sama dengan otoritas kompeten di Indonesia, yaitu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM/MFQAA), melalui perjanjian pertukaran informasi resmi antara kedua lembaga.
Seluruh pengiriman yang terkait telah ditahan di bawah import alert baru. Setiap pengiriman berikutnya dari perusahaan-perusahaan tersebut akan langsung ditahan tanpa pemeriksaan fisik, sehingga mencegah produk masuk ke pasar AS. Untuk dapat kembali mengekspor, perusahaan harus memberikan informasi yang memadai kepada FDA guna menunjukkan bahwa kondisi penyebab pelanggaran telah diperbaiki, sehingga FDA dapat yakin bahwa pengiriman berikutnya akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.