Razia Tengah Malam, Lapas Tenggarong Sasar Handphone Ilegal dan Barang Terlarang

DIALEKBORNEO.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong kembali menggelar razia gabungan guna memperketat pengawasan di lingkungan lapas. Operasi mendadak tersebut berlangsung pada Jumat (8/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WITA dengan menyasar seluruh blok hunian warga binaan.

Razia dilakukan bersama personel Polres Kutai Kartanegara dan Kodim 0906/Kutai Kartanegara sebagai bagian dari pelaksanaan program Zero Halinar, yakni pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan razia sengaja dilakukan pada tengah malam untuk meminimalisasi kebocoran informasi sekaligus memastikan pemeriksaan berjalan maksimal.

“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami menciptakan lapas yang bersih dan aman. Barang terlarang seperti handphone ilegal sering menjadi pemicu berbagai pelanggaran, termasuk tindak penipuan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan bukan hanya demi menjaga keamanan di dalam lapas, tetapi juga untuk mencegah potensi tindak kejahatan yang dikendalikan dari balik jeruji.

Selain menyasar warga binaan, pihak lapas juga memberikan penegasan kepada seluruh petugas agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik pelanggaran.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak membantu masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Jika ada yang terbukti melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian warga binaan. Barang-barang hasil razia kemudian diamankan dan didata untuk proses tindak lanjut serta pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak lapas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Pos terkait