Perubahan APBD Kukar Tembus Rp7,9 Triliun, Pemkab Pacu Program Pembangunan

DIALEKBORNEO.COM –  Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bertambah setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati bersama DPRD Kukar. Nilai anggaran daerah dalam perubahan tersebut mencapai Rp7,9 triliun, naik secara nominal dari APBD murni 2026 yang berada di kisaran Rp7,1 triliun.

Besarnya nilai perubahan anggaran itu menjadi bagian dari penyesuaian pemerintah daerah terhadap perkembangan kondisi sepanjang tahun berjalan. Sejumlah asumsi yang sebelumnya digunakan dalam penyusunan APBD kembali diselaraskan, termasuk berkaitan dengan pendapatan dan arah belanja daerah.

Kesepakatan perubahan anggaran tersebut dicapai melalui rapat paripurna DPRD Kukar pada Rabu (30/9/2026). Dalam pembahasannya, Badan Anggaran DPRD Kukar bersama pemerintah daerah mengevaluasi sejumlah komponen yang kemudian dituangkan dalam Raperda Perubahan APBD 2026.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, perubahan anggaran diperlukan karena kondisi yang menjadi dasar penyusunan APBD tidak selalu berjalan sama dengan proyeksi awal.

“Perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan berbagai asumsi dan proyeksi yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Aulia.

Penyesuaian itu mencakup target pendapatan daerah, pergeseran prioritas belanja serta perubahan alokasi akibat perkembangan regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah.

Dengan telah disepakatinya perubahan anggaran tersebut, pemerintah daerah kini memiliki dasar untuk melanjutkan pelaksanaan program hingga penghujung tahun anggaran. Aulia menegaskan penggunaan anggaran tetap harus diarahkan pada pelaksanaan pembangunan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Aulia, pembahasan bersama DPRD tidak hanya berkaitan dengan besaran angka dalam APBD, tetapi juga menyangkut arah kebijakan pembangunan yang akan dijalankan pemerintah daerah.

“Kesepakatan yang dicapai merupakan perwujudan kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif. Karena itu, keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya dan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi Badan Anggaran dan anggota DPRD Kukar yang terlibat dalam proses pembahasan. Masukan dari legislatif disebut menjadi bagian dalam penyempurnaan dokumen anggaran sebelum disepakati bersama.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran dan seluruh Anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran konstruktif dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD ini,” ungkapnya.

Setelah persetujuan bersama diberikan, proses belum sepenuhnya berakhir. Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Aulia berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan anggaran hasil perubahan bisa segera ditindaklanjuti. Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja antara Pemkab Kukar dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan tetap berlanjut demi mewujudkan pembangunan daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (*)

Tags:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *