Program RT Ku Terbaik Dikoreksi Jadi Rp50 Juta, Penyaluran Mulai Oktober 2026

DIALEKBORNEO.COM – Waktu pelaksanaan Program RT Ku Terbaik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin terbatas. Memasuki Oktober 2026, pemerintah daerah mulai menyiapkan tahapan penyaluran sekaligus memastikan program tersebut dapat direalisasikan dalam sisa waktu tahun berjalan.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar harus menyesuaikan kembali skema anggaran yang sebelumnya telah direncanakan. Setelah melalui pembahasan bersama DPRD Kukar, besaran anggaran yang semula ditargetkan Rp150 juta untuk setiap RT dikoreksi menjadi Rp50 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan perubahan tersebut merupakan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Awalnya kita menganggarkan Rp150 juta, kemudian disesuaikan menjadi Rp100 juta dan akhirnya ditetapkan Rp50 juta. Penyesuaian ini merupakan hasil pembahasan bersama dengan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi anggaran daerah,” kata Arianto, Jumat (2/10/2026).

Meski terjadi pengurangan anggaran, Arianto memastikan Program RT Ku Terbaik tetap berjalan. Pelaksanaannya mulai dilakukan pada Oktober 2026, sehingga waktu yang tersedia untuk merealisasikan berbagai usulan RT hanya sekitar tiga bulan hingga penghujung tahun.

Karena itu, pemerintah tidak ingin seluruh usulan yang masuk langsung dijalankan tanpa melihat kemampuan pelaksanaannya. Setiap kegiatan akan disesuaikan dengan waktu, ketentuan teknis, serta besaran anggaran yang tersedia.

Untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai aturan, DPMD Kukar telah menyiapkan dasar pelaksanaan melalui peraturan bupati dan petunjuk teknis. Sementara itu, pendamping di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan mulai diaktifkan sejak 1 Oktober 2026.

Pendamping tersebut nantinya tidak hanya bertugas memberikan sosialisasi kepada RT, tetapi juga membantu proses pengawalan hingga verifikasi usulan bersama tim kecamatan.

“Pendamping desa, kelurahan, dan kecamatan akan mengawal sekaligus menyosialisasikan program ini. Mereka juga akan mendampingi tim kecamatan untuk memverifikasi seluruh usulan yang disampaikan oleh RT,” jelasnya.

Arianto menegaskan bahwa arah kegiatan tetap berasal dari kebutuhan masing-masing RT. Namun, dengan anggaran yang telah disesuaikan dan waktu pelaksanaan yang singkat, tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan.

Setiap RT tetap diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan di lingkungannya. Selanjutnya, usulan tersebut akan dilihat kembali berdasarkan petunjuk teknis serta kemampuan untuk diselesaikan dalam waktu yang tersisa pada 2026.

“Usulan program tetap berasal dari RT sesuai petunjuk teknis. Hanya saja, karena dananya terbatas, kita harus melihat kegiatan mana yang memang bisa dilaksanakan dalam waktu tiga bulan ini,” ujarnya.

Dari pagu Rp50 juta yang tersedia untuk setiap RT, sebagian anggaran akan diarahkan untuk kebutuhan operasional RT. Sementara pemanfaatan anggaran lainnya masih disesuaikan dengan usulan dan kesiapan kegiatan di masing-masing wilayah.

Sejumlah kebutuhan yang dapat masuk dalam program antara lain fasilitas internet, pembangunan maupun penyediaan infrastruktur lingkungan, serta kegiatan gotong royong masyarakat.

Namun, Arianto menyebut seluruh pilihan tersebut masih akan melalui proses penyesuaian. DPMD Kukar akan melihat satu per satu kebutuhan yang disampaikan sebelum menentukan kegiatan yang paling memungkinkan untuk dikerjakan dalam waktu singkat.

“Apakah nanti untuk fasilitas internet gratis, infrastruktur, atau operasional gotong royong, semuanya masih kita lihat. Usulan dari RT akan kita kumpulkan, kemudian disimulasikan mana yang paling mampu dilaksanakan,” tuturnya.

Menurut Arianto, penyesuaian tersebut dilakukan agar pelaksanaan Program RT Ku Terbaik tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran menjelang akhir tahun. Lebih dari itu, kegiatan yang dipilih harus benar-benar dapat dikerjakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan waktu pelaksanaan yang hanya tersisa sekitar tiga bulan, pemerintah akan memprioritaskan kegiatan yang memiliki kesiapan serta memungkinkan untuk segera direalisasikan di lingkungan RT masing-masing.

“Kita akan melihat kebijakan dan kegiatan yang memang bisa dilaksanakan dalam tiga bulan terakhir 2026 ini. Jadi ketika program dijalankan, bukan hanya terserap secara administratif, tetapi betul-betul memberikan manfaat, berdampak, dan bisa dirasakan langsung oleh warga RT,” pungkasnya. (*)

Tags:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version