Pemkab Kukar Rotasi dan Lantik 19 Pejabat, Terapkan Sistem Manajemen Talenta

DIALEKBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Odah Etam, Jumat (8/5/2026).

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan terhadap 19 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional.

“Pelantikan hari ini mencakup pejabat eselon II, eselon III, eselon IV, dan satu pejabat fungsional,” ujarnya.

Menurut Aulia, seluruh pejabat yang dilantik telah melewati proses penilaian kinerja dan tahapan seleksi sesuai aturan kepegawaian. Pemerintah daerah, kata dia, menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menegaskan langkah rotasi dan pengisian jabatan dilakukan untuk memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam agenda tersebut, Pemkab Kukar juga mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan strategis. Mekanisme itu disebut menjadi yang pertama diterapkan secara resmi di lingkungan Pemkab Kukar.

“Ada pendekatan baru dalam proses pengisian jabatan kali ini, yaitu melalui manajemen talenta,” jelas Aulia.

Melalui sistem tersebut, dua posisi strategis berhasil diisi, yakni jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD AM Parikesit.

Aulia menilai manajemen talenta memberi peluang yang lebih terbuka bagi ASN untuk berkembang sesuai kapasitas dan bidang keahlian masing-masing.

“Semua ASN memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan jenjang karier berdasarkan kemampuan dan kompetensi,” katanya.

Ia berharap penerapan sistem tersebut dapat menghadirkan aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di Kukar.

Selain itu, pola seleksi berbasis kompetensi diharapkan membuat proses penempatan jabatan lebih objektif dan transparan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)

Pos terkait