Fraksi PKB Dorong Raperda Pengembangan Pesantren Segera Dibahas

DIALEKBORNEO.COM – Sejumlah fraksi di DPRD Kutai Kartanegara mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Salah satu dukungan datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menilai regulasi tersebut penting sebagai dasar hukum penguatan pesantren di daerah.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (11/5/2026), yang membahas persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terkait pengajuan raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Anggota DPRD Kukar Fraksi PKB, Desman Minang Endianto, mengatakan pihaknya mendukung penuh agar raperda tersebut segera diproses melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

“PKB mendukung agar raperda fasilitasi pengembangan pesantren bisa segera diwujudkan dan dibahas melalui pansus,” ujarnya.

Menurut Desman, keberadaan perda tersebut nantinya dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan dan dukungan terhadap pesantren di Kutai Kartanegara.

Ia menyebut dukungan itu dapat berupa bantuan sarana dan prasarana, program pembinaan, hingga fasilitas lain yang bersumber dari APBD.

“Dengan adanya payung hukum, pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas untuk memberikan dukungan kepada pesantren,” katanya.

Selain menyoroti pembahasan raperda, Desman juga menyayangkan ketidakhadiran Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dalam rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, agenda persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah semestinya dihadiri langsung oleh kepala daerah, bukan hanya diwakili pejabat lain.

“Karena sifatnya persetujuan bersama dengan bupati, kami berharap kepala daerah hadir langsung dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Desman menilai kehadiran bupati penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Ketika kepala daerah hadir, pembahasan regulasi bisa lebih sinkron dan selaras dengan arah pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)

Pos terkait