DIALEKBORNEO.COM – Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menghadapi tantangan serius dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah ketergantungan yang masih tinggi terhadap sektor pertambangan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar kini mulai mengubah fokus kebijakan dengan tidak hanya menekan belanja daerah, tetapi juga memburu sumber-sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap maksimal.
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan Bupati Aulia Rahman Basri telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih aktif mencari peluang peningkatan pendapatan daerah di tengah situasi ekonomi yang dinamis.
Menurutnya, ruang gerak pemerintah daerah dalam menggali pendapatan kini semakin terbatas akibat regulasi dari pemerintah pusat, sehingga dibutuhkan strategi yang lebih kreatif dan terukur.
“Situasi sekarang membuat daerah tidak bisa hanya berpikir soal pengeluaran. Pendapatan juga harus diperkuat,” ujar Sunggono, Sabtu (9/5/2026).
Pemkab Kukar saat ini mulai melakukan evaluasi terhadap sejumlah sektor potensial, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak air bawah tanah, pajak restoran perusahaan, hingga Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Pemerintah daerah, kata dia, juga akan mengevaluasi realisasi pendapatan setelah semester pertama berjalan guna melihat potensi kebocoran penerimaan.
Selain sektor perpajakan, perhatian juga diarahkan pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal memberikan kontribusi terhadap PAD. Pemkab disebut mulai mendampingi langsung sejumlah kerja sama usaha BUMD dengan pihak swasta untuk memperkuat sumber pemasukan baru.
Sunggono mencontohkan potensi kebocoran air atau Non Revenue Water (NRW) di perusahaan daerah air minum yang masih cukup tinggi dan dianggap memengaruhi pendapatan perusahaan.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mulai melirik sektor-sektor kecil yang selama ini belum dimaksimalkan, termasuk pengembangan Balai Benih Ikan milik daerah. Selama ini kebutuhan bibit ikan nelayan di Kukar masih banyak dipasok dari luar daerah, padahal fasilitas pemerintah dinilai memiliki peluang ekonomi yang cukup besar bila dikelola lebih serius.
Di sisi lain, Sunggono mengakui struktur ekonomi Kukar masih sangat bertumpu pada sektor ekstraktif, khususnya pertambangan, yang kontribusinya terhadap APBD masih berada di kisaran 40 persen.
Sementara sektor alternatif seperti pertanian, pariwisata, dan industri kreatif belum tumbuh signifikan sebagai penyangga ekonomi baru daerah. Padahal dalam dokumen RPJMD, pemerintah daerah telah menyiapkan arah transformasi ekonomi pascatambang melalui hilirisasi produk pertanian, pengembangan wisata, dan ekonomi kreatif.
“Pertumbuhannya ada, tetapi belum terlalu signifikan,” katanya.
Pemkab Kukar juga menyoroti dampak keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap potensi pendapatan daerah. Menurut Sunggono, sebagian kewenangan daerah kini menjadi terbatas, terutama dalam sektor perizinan bangunan di wilayah delineasi IKN.
Ia menyebut skema Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini berlaku membuat pemerintah daerah tidak lagi sebebas saat menggunakan sistem Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelumnya.
“Kalau dari sisi IKN itu menurut saya justru ada beberapa sektor penerimaan daerah yang hilang,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Kukar memastikan tetap mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional yang dinilai penting bagi kepentingan negara. (*)
