DIALEKBORNEO.COM – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mengungkapkan Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Menurut Sarmuji, pengunduran diri Nusron tersebut telah dilakukan sejak lebih dari enam bulan lalu. Meski tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan DPP, Nusron tetap menjadi anggota atau kader Partai Golkar.
“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Sarmuji menjelaskan, Nusron mengajukan pengunduran diri langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron memilih meninggalkan posisi kepengurusan tersebut.
“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujarnya.
Sebelum mengundurkan diri, Nusron menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar dalam struktur kepengurusan periode 2024โ2029 di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.
Posisi tersebut berada dalam bagian Fungsi Elektoral 1 di struktur DPP Partai Golkar.
Nama Nusron belakangan kembali menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Nusron Wahid yang saat ini menjabat Menteri ATR/BPN menegaskan dirinya tidak mengetahui duduk perkara kasus yang ditangani KPK tersebut.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN membantah isu yang menyebut Nusron Wahid mengundurkan diri dari jabatan Menteri ATR/BPN. (*)
Sumber:ANTARANEWS





Tinggalkan Balasan