DIALEKBORNEO.COM – Seorang pria berinisial AS (52) yang diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan.
Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
“Sudah ditangkap,” ujarnya singkat.
Menurut Jaka, tersangka sempat melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh tim kepolisian. Saat ini, aparat masih dalam perjalanan membawa tersangka kembali ke Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Rilis menunggu tim lapangan dan tersangka sampai di Pati,” katanya.
AS diketahui merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Pati. Ia diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati dengan menggunakan doktrin-doktrin tertentu untuk memengaruhi korban.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka disebut mengaku sebagai keturunan nabi guna meyakinkan para korban dan memperlancar dugaan tindak kejahatan tersebut.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait jumlah korban dan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
