DIALEKBORNEO.COM – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengambil posisi tegas dalam pembahasan usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Senin (4/5/2026) malam.
Sikap tersebut mengemuka saat Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan pandangannya dalam forum rapat sebelum akhirnya memilih meninggalkan ruang sidang.
Ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya merupakan sikap pribadi, namun tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
Reza mengungkapkan, sejak awal dirinya telah mendorong agar aspirasi publik dapat masuk dalam agenda resmi Badan Musyawarah (Banmus). Meski begitu, pembahasan di internal dewan masih diwarnai perbedaan pandangan antarfraksi.
“Usulan itu sudah kami ajukan. Namun dinamika di forum masih berlangsung,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan langsung anggota dewan dalam merespons aksi massa.
Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di tengah demonstran menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi secara langsung.
Lebih lanjut, Reza menegaskan bahwa dorongan penggunaan hak angket merupakan bentuk tanggung jawab politik terhadap tuntutan masyarakat.
Ia menyebut, sejumlah anggota dewan juga telah menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut.
“Ini amanah masyarakat yang harus kita perjuangkan. Tinggal bagaimana proses selanjutnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, keputusan terkait kelanjutan pembahasan hak angket kini berada di tangan pimpinan dewan melalui penjadwalan di Banmus. (*)
