Aliansi Rakyat Kaltim Demo DPRD, Desak Realisasi Hak Angket Gubernur

DIALEKBORNEO.COM – Massa mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Jalan Teuku Umar, Senin (4/5/2026).

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menuntut DPRD segera merealisasikan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Tuntutan ini muncul sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja kepemimpinan gubernur selama lebih dari satu tahun terakhir.

Koordinator Aliansi, Erly Sopiansyah, menyampaikan bahwa aksi kali ini juga menjadi bagian dari upaya menagih komitmen DPRD yang sebelumnya telah menyepakati dorongan penggunaan hak angket.

Ia menjelaskan, agenda aksi tidak hanya berhenti pada unjuk rasa, tetapi juga akan dilanjutkan dengan audiensi bersama pimpinan DPRD Kaltim pada malam hari.
“Hari ini kita datang untuk memastikan komitmen itu dijalankan. Malam nanti rencananya akan ada audiensi dengan pimpinan DPRD,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, massa meminta DPRD menggunakan hak angket sebagai instrumen penyelidikan terhadap sejumlah kebijakan gubernur yang dinilai bermasalah. Hak angket sendiri merupakan hak lembaga legislatif untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang dianggap strategis dan berdampak luas.

Sejumlah isu yang disorot dalam aksi tersebut antara lain pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan sekitar Rp25 miliar, hingga pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) yang disebut telah menyedot anggaran lebih dari Rp10 miliar.

Selain itu, massa juga menyoroti percepatan pergantian direksi Bankaltimtara serta dugaan praktik nepotisme dan dinasti politik.

Sebelumnya, dalam aksi pada 21 April 2026, tujuh fraksi di DPRD Kaltim disebut telah menandatangani pakta integritas untuk menindaklanjuti tuntutan massa, termasuk mendorong penggunaan hak angket. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk proses tersebut.

Erly menegaskan, aksi lanjutan ini merupakan bentuk pengawalan terhadap komitmen yang telah disepakati bersama.

“Kita akan terus mengawal sampai ada kejelasan. Ini bukan sekadar janji politik, tapi harus diwujudkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, jika dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran serius, massa menuntut adanya konsekuensi tegas terhadap kepala daerah.

“Kalau terbukti ada penyimpangan atau pelanggaran, maka kami meminta gubernur bertanggung jawab, bahkan sampai pada pencabutan mandat,” pungkasnya. (*)

Pos terkait