Rapat Paripurna DPRD Kaltim Tertutup, Akses Media Dibatasi Meski Disiarkan Live

SATUKABARBERITA.COM – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) yang digelar pada Senin (4/5/2026) berlangsung secara tertutup. Kebijakan tersebut membuat awak media tidak dapat melakukan peliputan langsung dari dalam ruang rapat.

Sejak sebelum agenda dimulai, sejumlah jurnalis telah menunggu di lobi Gedung D dengan harapan mendapat akses ke ruang paripurna di lantai enam. Namun hingga rapat berlangsung, akses tetap dibatasi dengan penjagaan ketat oleh petugas keamanan di berbagai titik.

Para wartawan sempat menunggu kejelasan selama sekitar satu jam. Pihak keamanan kemudian menyampaikan bahwa rapat tersebut memang tidak dibuka untuk media, sesuai arahan pimpinan DPRD.

“Mohon maaf, rapat paripurna hari ini bersifat tertutup. Kami hanya menjalankan instruksi pimpinan. Kemungkinan nanti akan ada konferensi pers setelah kegiatan selesai,” ujar salah satu petugas kepada wartawan.

Pengamanan dilakukan tidak hanya di pintu utama ruang rapat, tetapi juga pada jalur alternatif. Tangga penghubung dari lobi ke lantai atas ditutup dan dikunci, sementara akses lift dijaga ketat untuk membatasi pergerakan menuju lantai enam.

Meski demikian, jalannya rapat tetap dapat disaksikan publik melalui siaran langsung di kanal YouTube resmi DPRD Kaltim. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan jurnalis terkait alasan pembatasan akses peliputan secara langsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kaltim mengenai alasan rapat digelar tertutup.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai tidak ada materi sensitif yang dibahas dalam rapat tersebut.

“Media seharusnya bisa masuk, karena ini hanya pembahasan agenda kegiatan kedewanan,” ujarnya saat ditemui usai keluar dari lift.

Diketahui, agenda lanjutan terkait penetapan hak angket dijadwalkan akan dibahas pada malam hari sekitar pukul 19.30 WITA dengan melibatkan seluruh pimpinan fraksi.

Pos terkait