DIALEKBORNEO.COM – Minimnya fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, mulai dikeluhkan warga. Kondisi jalan yang gelap pada malam hari dinilai membahayakan pengguna jalan dan meningkatkan kekhawatiran masyarakat terhadap tindak kriminalitas.
Salah seorang warga, Yuli, mengatakan sebagian ruas jalan poros desa hingga kini belum dilengkapi penerangan memadai. Akibatnya, pengendara yang melintas pada malam hari harus ekstra hati-hati.
“Kalau malam suasananya gelap sekali. Warga jadi khawatir, baik soal kecelakaan maupun potensi tindak kejahatan,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, pemasangan LPJU memang pernah dilakukan beberapa tahun lalu, namun jumlahnya masih jauh dari cukup untuk menerangi seluruh jalur utama desa.
Ia berharap pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat kembali menambah titik penerangan agar aktivitas masyarakat pada malam hari lebih aman dan nyaman.
Sementara itu, Kepala Desa Loh Sumber Sukirno menyebut masih terdapat sekitar dua kilometer jalan poros desa yang belum memiliki LPJU.
Menurutnya, untuk menerangi seluruh ruas tersebut dibutuhkan sekitar 75 unit lampu penerangan tambahan.
“Bantuan terakhir kami terima pada 2023. Sampai sekarang masih ada ruas jalan yang belum terpasang LPJU,” jelas Sukirno.
Ia mengaku pemerintah desa telah beberapa kali mengajukan usulan penambahan LPJU ke pemerintah daerah. Namun proses realisasi disebut terkendala kondisi anggaran daerah yang saat ini mengalami efisiensi.
Sukirno menambahkan, kondisi jalan yang minim penerangan kerap memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan bahwa Desa Loh Sumber sebelumnya sudah memperoleh bantuan LPJU sehingga pemerintah kini memprioritaskan wilayah lain yang belum tersentuh penerangan jalan.
Ia menyebut pembangunan LPJU tahun 2026 juga dilakukan di beberapa desa lain, termasuk Desa Sungai Payang.
Menurut Arianto, program penerangan jalan melibatkan beberapa perangkat daerah seperti DPMD, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan agar pelaksanaannya bisa tepat sasaran.
“Penentuan titik pemasangan nantinya juga disesuaikan dengan usulan dari pemerintah desa masing-masing,” pungkasnya. (*)
