Aulia Tanggapi Ancaman Boikot Raperda Pesantren, Tekankan Fokus Kepentingan Masyarakat

DIALEKBORNEO.COM – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, akhirnya angkat bicara terkait polemik ancaman boikot yang mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren di DPRD Kukar.

Polemik tersebut mencuat setelah anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Faisal, melontarkan pernyataan keras terkait pembahasan raperda tersebut.

Dalam forum rapat, Andi Faisal menyebut Fraksi PDI Perjuangan siap memboikot program-program Pemerintah Kabupaten Kukar apabila Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren tidak dimasukkan dalam agenda pembahasan.

“Kalau perda pesantren tidak masuk, kita akan memboikot semua kebijakan Pak Bupati,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Aulia memilih merespons dengan nada tenang. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan kebijakan daerah harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, dinamika dan perbedaan pandangan dalam proses politik merupakan hal yang wajar selama masih berada dalam koridor demokrasi dan aturan kelembagaan.

Aulia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Kukar tetap terbuka terhadap berbagai usulan maupun aspirasi yang berkembang di DPRD, termasuk terkait penguatan regulasi untuk pesantren.

Ia menilai pembahasan raperda sebaiknya dilakukan secara bersama-sama melalui komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif agar menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang paling penting bagaimana seluruh pihak tetap fokus pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Kukar memang mendorong agar Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren segera masuk pembahasan melalui panitia khusus (pansus).

Regulasi tersebut dinilai penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan pesantren di Kukar. (*)

Pos terkait