Pencari Kerja di Kukar Tembus 11 Ribu Orang, Perusahaan Diminta Utamakan Warga Lokal

DIALEKBORNEO.COM – Jumlah pencari kerja di Kutai Kartanegara terus meningkat. Hingga Mei 2026, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar mencatat sekitar 11 ribu warga tercatat sebagai pencari kerja yang tersebar di berbagai kecamatan.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kukar untuk lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.

Pelaksana Tugas Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan tingginya angka pencari kerja menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya menekan pengangguran dan kemiskinan.

“Data pencari kerja kita saat ini cukup besar, sehingga perlu ada sinergi dengan perusahaan agar masyarakat lokal mendapatkan peluang kerja yang lebih luas,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Dendy, Pemkab Kukar kini menyiapkan program Kukar Siap Kerja yang dirancang untuk mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja secara daring.

Melalui sistem tersebut, perusahaan diwajibkan melaporkan kebutuhan tenaga kerja dan informasi lowongan pekerjaan yang nantinya langsung terhubung dengan database pencari kerja maupun peserta pelatihan yang dimiliki pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, kewajiban perusahaan melaporkan informasi lowongan kerja telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024.

“Perusahaan nantinya memiliki akun khusus untuk menyampaikan informasi kebutuhan tenaga kerja, sehingga bisa langsung diakses masyarakat,” jelasnya.

Selain membuka akses informasi kerja, program tersebut juga diharapkan mampu mempermudah perusahaan memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan bidang usaha masing-masing.

Sementara itu, seorang warga
Tenggarong, Muhammad Ramli, mengaku masih mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan meskipun aktif melamar ke sejumlah perusahaan.

Menurutnya, kondisi keterbatasan fisik yang dimiliki sering menjadi pertimbangan perusahaan dalam proses penerimaan tenaga kerja.

“Sering kali lamaran tidak diterima karena kondisi fisik saya,” katanya.

Meski demikian, Ramli berharap perusahaan tetap memberikan ruang bagi pencari kerja yang memiliki keterbatasan fisik selama masih memiliki kemampuan dan kesungguhan untuk bekerja.

Ia berharap kebijakan pemerintah daerah terkait prioritas tenaga kerja lokal juga dapat membuka peluang lebih besar bagi kelompok disabilitas maupun masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh pekerjaan. (*)

Pos terkait