DIALEKBORNEO.COM – Sikap berbeda ditunjukkan Fraksi Partai Golongan Karya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) dalam menyikapi usulan hak angket. Dari tujuh fraksi yang ada, Golkar menjadi satu-satunya yang belum menandatangani dukungan dalam rapat konsultasi.
Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan pihaknya bukan menolak hak angket, melainkan menginginkan tahapan yang lebih tepat sesuai mekanisme kelembagaan.
Menurutnya, DPRD Kaltim saat ini belum memiliki data yang cukup kuat untuk langsung masuk ke tahap penyelidikan melalui hak angket.
Ia menilai, langkah tersebut akan kurang efektif jika tidak diawali dengan pemahaman menyeluruh terhadap persoalan yang akan diperiksa.
“Kalau kita menyelidiki tanpa memahami objeknya secara utuh, yang terjadi hanya sebatas klarifikasi dan pertanyaan,” ujarnya.
Politisi yang akrab disapa Ayyub itu menjelaskan, dalam pendekatan hukum terdapat tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengumpulan keterangan, pemeriksaan saksi, hingga penemuan bukti yang mengarah pada substansi persoalan.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan hak angket membutuhkan sumber daya besar, sehingga harus didasarkan pada data yang kuat agar menghasilkan temuan yang signifikan.
Sebagai langkah awal, Fraksi Golkar mendorong penggunaan hak interpelasi. Melalui mekanisme tersebut, DPRD dapat meminta penjelasan resmi dari pihak terkait atas isu yang berkembang di masyarakat.
“Kalau dari interpelasi ditemukan masalah, baru kita tingkatkan ke hak angket. Setelah itu bisa dilanjutkan ke hak menyatakan pendapat. Jadi ada tahapan yang jelas,” jelasnya.
Menanggapi anggapan bahwa sikap Golkar bertentangan dengan kesepakatan sebelumnya, Ayyub menegaskan pihaknya justru ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.
“Ini bukan soal menolak, tapi memastikan mekanisme dijalankan dengan benar. Kami tetap setuju hak angket, sepanjang tahapan awal sudah dilalui,” tegasnya.
Sementara itu, enam fraksi lainnya telah memenuhi syarat untuk mengusulkan hak angket, termasuk dukungan kuorum. Usulan tersebut diperkirakan akan dibawa ke rapat paripurna dalam waktu dekat untuk dibahas lebih lanjut.
Dalam proses tersebut, DPRD Kaltim masih memiliki waktu untuk mengumpulkan data tambahan guna memperkuat dasar pengambilan keputusan.
Ayyub menyebut komunikasi dengan instansi teknis, termasuk Dinas PUPR-Pera Kaltim, juga telah dilakukan.
“Dari instansi teknis disampaikan bahwa penganggaran sudah sesuai prosedur. Nah, prosedur itu yang akan kita teliti lebih lanjut,” katanya.
Terkait kemungkinan voting dalam rapat paripurna, ia memastikan Fraksi Golkar akan menghormati keputusan lembaga.
“Kalau nanti diputuskan melalui voting dan mayoritas menyetujui, tentu itu menjadi keputusan bersama yang harus diikuti,” pungkasnya. (*)
